JURNAL SOREANG-
Pemerintah Indonesia telah bersiap untuk mengirim Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang berpenghasilan rendah sebagaimana dijadikan komponen dalam skema bantuan sosial nasional mereka.
BSU dari BPJS Ketenagakerjaan adalah cara pemerintah ikut serta menjamin kemampuan membeli dan kesejahteraan tenaga kerja saat menghadapi perubahan ekonomi yang tidak terduga.
Walaupun sampai pertengahan Juni 2025 belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pembayaran, masyarakat diharapkan untuk mulai bersiap dengan mengecek keseluruhan datanya serta memverifikasi status keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Status penerima BSU 2025 dapat diperiksa lewat dua saluran resmi yaitu website dan aplikasi seluler, di mana NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta informasi personal lain digunakan sebagai verifikasi primer.
Pihak berwenang pun mengeremkan keharusan untuk memanfaatkan saja saluran legal milik BPJS Ketenagakerjaan dalam pengecekan status peserta yang mendapat dukungan, demi menjauhkan risiko tipu muslihat di dunia maya yang menyamar sebagai perwujudan instansi negara.
Langkah Memeriksa BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
Buruh bisa memeriksa status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan dua cara yang sudah disediakan oleh pemerintah:
- Melalui Website Resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bukalah situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lengkapi kotak formulir dengan informasi di bawah ini:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
Klik pada tombol “Cek Status” untuk mengetahui apabila Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BSU 2025.
- Dengan Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun dan isi detail informasi diri Anda
- Pembukaan menu “BSU” di dasbor utama dalam aplikasi tersebut.
- Sertakan NIK serta detail personal yang sesuai dengan dokumen identitas Anda.
- Tetapkanlah hasil pemverifikasian sistem yang bakal menginformasikan tentang status diterimanya BSU BPJS pada tahun 2025.
Aplikasi JMO menyediakan kenyamanan dan kelancaran dalam mengakses informasi melalui pemberitahuan langsung di perangkat pengguna ketika data sudah disetujui atau bantuan dapat segera diberikan.
Walaupun aturan teknis untuk BSU 2025 belum dirilis, tetapi pihak berwenang merujuk kepada program-program tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah ketentuan dasar bagi penerima BSU yang seringkali dipergunakan meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah aktif dari BPJS Ketenagakerjaan pada jangka waktu tertentu tersebut
- Menerima gaji kurang dari Rp3,5 juta atau berada di bawah ambang upah minimum yang ditetapkan secara regional.
- Tidak mendapatkan bentuk bantuan sosial lain dari pihak pemerintahan dalam rentang waktu yang sama
Persyaratan-persyaratan tersebut mungkin berbeda tergantung pada peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan pengumumannya akan dilakukan melalui saluran resmi mereka.
Oleh karena itu, para pekerja diminta untuk terus mengawasi laman Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan informasi terkini secara langsung.
Rencana program BSU 2025 ini bertujuan untuk menyediakan dukungan finansial senilai Rp150.000 setiap bulannya selama periode dua bulan, yang berarti total manfaat adalah Rp300.000 bagi tiap tenaga kerja. Kementerian telah menetapkan fokus pada beberapa bidang industri spesifik sebagai prioritas utamanya.
- Pekerja sektor padat karya
- Buruh informal yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Tenaga pengajar di luar ASN seperti guru honorer tersebut
Para penerima dukungan ini akan ditujukan untuk area yang memiliki laju inflasi tinggi serta pertumbuhan ekonomi rendah sebagai bagian dari stimulus ekonomi mikro.
Pemerintah menasbihkan kepada publik agar jangan mentransfer informasi pribadinya kepada entitas yang tak dikenali. Setiap tahap pengukuhan BSU bersifat tanpa biaya dan cuma bisa dilakukan lewat platform atau aplikasi sah di bawah ini:
- bpjsketenagakerjaan.go.id
- go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Tanpa adanya pihak ketiga, serta tidak dibutuhkan transaksi finansial atau informasi ekstra lewat platform-media sosial. Apabila terdapat tanda-tanda penipuan, masyarakat diharapkan untuk menginformasikan hal tersebut kepada pusat panggilan BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker dengan nomor telepon 1500-630.
Walaupun kalender resmi untuk pembayaran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 belum diumumkan, para karyawan bisa memulai proses pemeriksaan statusnya lewat saluran yang sah.
Verifikasi bahwa semua informasi pribadi yang dipakai telah valid dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sambil tetap mengikuti update resmi dari pihak berwenang.
Sumbangan senilai Rp300.000 ini diharapkan mampu memberikan bantuan yang konkret kepada para pekerja untuk mempertahankan keseimbangan keuangan rumah tangga mereka.